Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia; Penegakan Huku Administrasi, Hukum Perdata, dan Hukum Pidana Menurut Undang-Undang No. 32 Tahun 2009

Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia; Penegakan Huku Administrasi, Hukum Perdata, dan Hukum Pidana Menurut Undang-Undang No. 32 Tahun 2009

Syahrul Machmud

Telah di baca oleh 0 pemustaka, dengan total durasi baca 00:00:00

Deskripsi Buku

Sejak praktik industrialisasi yang diunggulkan dan dikagumi manusia dengan munculnya revolusi teknologi perkembangan industri berkembang pesat Praktik industrialisasi tersebut berdampak terhadap pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup yang cukup mengkhawatirkan bagi kehidupan umat manusia Untuk menjaga agar lingkungan atau alam tidak semakin tercemar dan atau rusak maka diperlukan seperangkat hukum terutama peraturan tertulis untuk mencegah kerusakan tersebut Hukum lingkungan difungsikan untuk menjamin tetap terpeliharanya kelestarian kemampuan lingkungan hidup sehingga generasi mendatang tetap mempunyai sumber penunjang bagi kesejahteraan dan mutu hidupnya Penegakan hukum lingkungan terdiri dari penegakan hukum administrasi hukum perdata dan hukum pidana Hukum lingkungan bersifat korektif terhadap berbagai kesalahan yang telah dilakukan umat manusia semasa perkembangan industrialisasi dan kapitalisme nbsp

Sejak praktik industrialisasi yang diunggulkan dan dikagumi manusia dengan munculnya revolusi teknologi, perkembangan industri berkembang pesat. Praktik industrialisasi tersebut berdampak terhadap pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang cukup mengkhawatirkan bagi kehidupan umat manusia.

Untuk menjaga agar lingkungan atau alam tidak semakin tercemar dan/atau rusak maka diperlukan seperangkat hukum terutama peraturan ...

Hukum lingkungan difungsikan untuk menjamin tetap terpeliharanya kelestarian kemampuan lingkungan hidup sehingga generasi mendatang tetap mempunyai sumber penunjang bagi kesejahteraan dan mutu hidupnya. Penegakan hukum lingkungan terdiri dari penegakan hukum administrasi, hukum perdata, dan hukum pidana.

Hukum lingkungan bersifat korektif terhadap berbagai kesalahan yang telah dilakukan umat manusia semasa perkembangan industrialisasi dan kapitalisme.

 

Detail Buku

Ketersediaan
1/1
Jumlah Halaman
414
Kategori
Sub Kategori
Penerbit
Tahun Terbit
ISBN
978-979-756-835-1
eISBN
-

Buku Rekomendasi

Lihat Semua

Buku Terkait

Lihat Semua